SISTEM FIFO DI SATPAS POLRES MALANG: TUTUP CELAH CALO, JOKI DAN ANTREAN DIPOTONG TOTAL DILARANG

Halo Polisi 26 Aug 2026 17:18 2 min read 358 views By Redaksi
SISTEM FIFO DI SATPAS POLRES MALANG: TUTUP CELAH CALO, JOKI DAN ANTREAN DIPOTONG TOTAL DILARANG
Satpas Polres Malang, Sistem FIFO, Basmi Calo SIM, Anti Joki SIM, Polres Malang Bebas Pungli, Pelayanan SIM Transparan, AKP M. Alif Chelvin

MALANG || Saluran rakyat — Dinding kaca Satpas Polres Malang kini bukan sekadar pemisah ruang, melainkan garis tegas yang memisahkan pelayanan jujur dari praktik gelap yang selama ini merugikan rakyat. Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype Polres Malang kini menerapkan sistem antrean FIFO — First In, First Out secara mutlak, mematikan sumber rezeki para calo dan joki yang selama ini merajalela.

 

Bukan sekadar janji manis. Aturan ini berjalan dengan ketat: setelah registrasi resmi, setiap pemohon mendapat nomor urut sesuai urutan kedatangan. Pintu layanan hanya akan terbuka bagi nama yang tercatat dalam sistem. Antrean tidak bisa dipotong, tidak bisa diserahkan, tidak bisa dijual, dan tidak bisa dipindahtangankan kepada siapa pun.

 

🚫 TIDAK ADA LAGI CELAH "BISA CEPAT ASAL BAYAR"

 

Kasat Lantas Polres Malang, AKP M. Alif Chelvin, menegaskan bahwa sistem ini dirancang untuk mematikan segala bentuk manipulasi yang selama ini meresahkan masyarakat.

 

"Dengan FIFO, layanan menjadi transparan dan berjalan adil. Warga bisa mengurus SIM sendiri tanpa takut dikuasai calo atau menggunakan joki. Siapa yang datang duluan, dia yang dilayani. Tidak ada jalan pintas, tidak ada biaya tambahan," tegasnya di ruang layanan Satpas.

 

Warga yang datang kini menyambut perubahan ini dengan lega. Selama ini banyak yang merasa antrean resmi sering dilewati pihak-pihak yang punya "jalur khusus". Kini, sistem FIFO menjadi perisai nyata bagi setiap pemohon.

 

⚖️ KOMITMEN TANPA KOMPROMI

 

Langkah ini bukan proyek sesaat. Polres Malang berkomitmen menjaga standar pelayanan yang bersih, cepat, dan terpercaya. Seluruh biaya tetap mengacu pada ketetapan resmi negara — tidak ada pungutan sepeser pun di luar aturan.

 

"Jika ada yang menawarkan 'bisa dipercepat' atau 'diuruskan', itu pasti calo. Laporkan langsung kepada petugas. Kami pastikan tidak ada ruang bagi mereka di sini," tambah Kasat Lantas.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp