REKENING DITUTUP, LAPORAN DITENGGELAMKAN: PUNGLI SAMSAT NGANJUK SISTEMATIS, KANIT REGIDENT DITUDUH MENJADI PENGUASA DANA HARAM RAKYAT

Terkini 25 Jul 2026 02:48 3 min read 69 views By Redaksi
REKENING DITUTUP, LAPORAN DITENGGELAMKAN: PUNGLI SAMSAT NGANJUK SISTEMATIS, KANIT REGIDENT DITUDUH MENJADI PENGUASA DANA HARAM RAKYAT
Berita , viral,, judul berita, ekonomi, kepolisian

NGANJUK || Saluran Rakyat — Pungutan liar di Samsat Nganjuk bukan sekadar pelanggaran disiplin. Ini adalah sistem perampokan resmi yang beroperasi di bawah naungan seragam negara. Fakta yang paling mengerikan: sistem ini tidak berjalan sendiri—ia dirawat, dijaga, dan dipastikan aman oleh pimpinan yang seharusnya memegang kendali penuh. Kanit Regident Samsat Nganjuk bukan sekadar membiarkan, ia diduga menjadi pihak yang menjamin aliran uang haram dari rakyat terus mengalir tanpa gangguan.

 

LAPORAN DIBUNUH SEBELUM TERUNGKAP

Warga sudah berteriak, bukti sudah ada: cek fisik gratis dipungut bayaran, perpanjangan STNK dipatok biaya siluman, ganti plat dipalak seenaknya. Namun saat aduan disampaikan, pintu tertutup rapat. Saat media datang mencari kejelasan, yang ada hanya penghindaran, pembungkaman, dan alasan tak masuk akal.

 

Ini bukan kelalaian. Ini adalah upaya sengaja mematikan kebenaran demi melindungi aliran dana yang sudah menjadi sumber rezeki tak sah bagi sekelompok orang di dalamnya.

 

MENGAPA TAKUT MEMBUKA REKENING?

Kecurigaan kini mengarah langsung pada aliran uang. Publik berteriak: JANGAN HANYA PERIKSA BAWAHAN, TAPI BUKA SELURUH REKENING PRIBADI OKNUM DAN KANIT REGIDENT!

 

Mendesak PPATK, KPK, dan Propam Polda Jatim segera menelusuri:

 

- Aliran masuk dana yang tak bersumber dari gaji resmi;

 

- Setoran tunai mencurigakan berulang kali pasca hari pelayanan;

 

- Perbandingan LHKPN dengan harta nyata yang dimiliki saat ini;

 

- Transaksi ke pihak ketiga yang diduga sebagai calo atau perantara.

 

Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa begitu takut jika rekening dibuka dan diperiksa? Kebungkaman saat diminta transparansi adalah bukti paling kuat bahwa ada sesuatu yang kotor yang ingin dijaga agar tidak terlihat.

 

JABATAN DIJADIKAN ALAT PERAS RAKYAT

Kanit Regident memegang kekuasaan penuh. Jika calo bergerak bebas, tahu jalur, tak pernah ditangkap, dan justru seolah punya izin resmi—maka tak ada alasan lain kecuali: mereka adalah bagian dari sistem yang dijalankan bersama.

 

Pasal 423 KUHP dan Pasal 12 UU Tipikor sudah jelas: memungut bukan hak, menyalahgunakan wewenang, membiarkan kejahatan terjadi—semuanya diancam penjara hingga puluhan tahun. Ditambah lagi, jika terbukti ada pencucian uang dari hasil pungli, ancamannya makin berat. Dan sikap diam, menutup mata, serta menghalangi pengungkapan adalah tindak pidana tambahan yang tak bisa dimaafkan.

 

HUKUM TIDAK BOLEH LULUS KARENA JABATAN

"Kami bayar pajak untuk negara, bukan untuk mengisi kantong oknum. Dan yang paling menyakitkan: yang memimpin justru yang paling berkuasa merampok kami," tegas salah satu korban.

 

Kami menuntut Kapolres Nganjuk segera turun tangan:

✅ Segera periksa aliran dana dan rekening seluruh oknum yang terkait;

✅ Jangan hanya memindahkan bawahan, tapi periksa sampai ke pimpinan yang memberi perlindungan;

✅ Segera proses hukum tanpa pandang bulu—jabatan bukan tameng untuk merampas hak rakyat.

 

Selama rekening belum dibuka dan diperiksa secara independen, kebohongan akan terus berlanjut. Dan selama Kanit Regident masih bungkam, maka tuduhan bahwa ia penguasa pungli di bawah bendera negara akan terus melekat sampai terbukti sebaliknya di pengadilan.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp