Polisi Siap Panggil Jampidsus Febrie Terkait Sitaan 74 Kg Emas di Rumah Sentul

Terkini 12 Jul 2026 01:11 1 min read 33 views By Redaksi
Polisi Siap Panggil Jampidsus Febrie Terkait Sitaan 74 Kg Emas di Rumah Sentul
Polisi Siap Panggil Jampidsus Febrie Terkait Sitaan 74 Kg Emas di Rumah Sentul

Jakarta|| Polisi resmi membuka peluang memanggil Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Langkah ini terkait penggeledahan di rumah kediamannya di Sentul, Bogor, yang menjadi lokasi temuan uang tunai dan 74 kg emas batangan.

 

Dalam konferensi pers 10 Juli 2026, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan jadwal pemanggilan akan segera diumumkan. Hal ini merespons klarifikasi Febrie pagi tadi: ia mengakui rumah itu miliknya, namun menampik memiliki uang dan emas yang disita.

 

"Kami belum menarik kesimpulan. Fokus sekarang membuktikan asal harta tersebut, apakah terkait dugaan pencucian uang," kata penyidik. Tim juga akan cek data kepemilikan lewat BPN, PT Sentul City, dan saksi lokasi.

 

Penggeledahan berlangsung 8–10 Juli 2026 di total 13 titik: Bogor hingga Jakarta Selatan. Kasus ini menyangkut dugaan korupsi batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, dan PT CBS-KNI.

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp