MENYANGKAL KONSTITUSI! PAWANG KOTANOPAN KLAIM "TANAH SAYA BUKAN MILIK NEGARA", PAMER FOTO 4 OKNUM & LINDUNGAN MABES POLRI, KAPOLRES MADINA TUNGGU KOMANDO?

Kriminal 28 Jul 2026 22:31 3 min read 72 views By Redaksi
MENYANGKAL KONSTITUSI! PAWANG KOTANOPAN KLAIM "TANAH SAYA BUKAN MILIK NEGARA", PAMER FOTO 4 OKNUM & LINDUNGAN MABES POLRI, KAPOLRES MADINA TUNGGU KOMANDO?
Suara Rakyat, Senjata Kebenaran! Mengungkap Kekuasaan Gelap & Menjaga Kedaulatan Hukum di Tanah Air.

MANDALING NATAL || Saluran Rakyat — Ini adalah aib yang memalukan logika hukum di Indonesia! Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kejahatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) tidak lagi berjalan sembunyi-sembunyi, melainkan berjalan dengan kepala tegak menantang kedaulatan negara.

 

Saat media melakukan konfirmasi langsung ke lokasi, Pawang sang penguasa lokasi justru melontarkan pernyataan yang menampar UUD 1945:

 

"Ini tanah saya sendiri, saya putra daerah! Tanah milik pribadi bukan milik negara. Banyak yang ngurus surat tapi Bupati tidak keluarkan, jadi saya jalan saja."

 

Keangkuhan itu meledak saat disinggung soal penindakan:

 

"Kapolres mana yang berani bertindak? Di belakang saya ada orang Mabes Polri!" seraya menyodorkan tangkapan layar foto yang menampilkan 4 oknum aparat yang diduga berfungsi sebagai perisai kejahatan.

 

KAPOLRES MADINA: LEMBEK, TAKUT, ATAU SEJALUR?

Tanggapan AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. selaku Kapolres Mandailing Natal sungguh memilukan dan memancing tanda tanya besar. Lewat pesan singkat WhatsApp yang dingin dan jauh dari jiwa penegak hukum, ia hanya menjawab:

 

"Trmksh bpk. Akan dilakukan tindakan sosialisasi dan penertiban oleh tim penanganan PETI Forkopimda Kab Madina."

 

SOSIALISASI? Kata itu terdengar seperti ejekan paling murah bagi korban hukum! Bagaimana mungkin melawan orang yang sudah menantang maut dengan "Mabes Polri" di pundaknya hanya dengan kata-kata manis? Apakah Kapolres sengaja membiarkan waktu berlalu demi melindungi kepentingan sekutu? Atau dia memang benar-benar tunduk pada bayang-bayang kekuasaan gelap itu? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bau pengkhianatan institusi!

 

FAKTA HUKUM YANG DITUTUP MATA OLEH KEPENTINGAN

Ahli pertambangan menegaskan bahwa argumen "tanah sendiri" adalah kebohongan publik yang berbahaya:

✅ UUD 1945 Pasal 33 Ayat (3): Tanah boleh milikmu, tapi emas dan mineral di dalamnya adalah darah daging negara! Tidak ada satu inci pun di bumi ini yang bebas dijarah semena-mena.

✅ UU Minerba No. 3 Tahun 2020: Aktivitas komersial tanpa IUP/IPR adalah kejahatan murni, terlepas apakah Bupati lambat atau tidak. Administrasi yang macet tidak membenarkan perampokan!

 

 

 

⚖️ JERAT HUKUM: TAK ADA YANG KEPEDELI DALAM HUKUM

 

Bagi Pawang & Kroni:

✅ Pasal 158 UU Minerba: Penjarahan alam → Penjara 5 Tahun & Denda Rp100 Miliar.

✅ Pasal 98 UU Lingkungan: Pembunuhan lingkungan → Penjara 10 Tahun & Denda Rp10 Miliar.

 

Bagi 4 Oknum & Dalang di Mabes Polri:

✅ Pasal 55 KUHP & UU Tipikor: Menjadi tameng setara perampok utama. Menjual kehormatan seragam demi uang haram → Penjara Seumur Hidup & Dicabut Hak Politiknya.

✅ Kode Etik Polri: Pengkhianatan terhadap sumpah jabatan → Dipecat Tidak Hormat!

 

 

 

SIAPA YANG MEMBAYAR KAPOLRES MADINA?

Rakyat bertanya-tanya dengan lantang: Mengapa Kapolres yang memegang kendali senjata dan pasukan justru lebih memilih "sosialisasi" daripada "penggerebekan"? Apakah bukti foto 4 oknum itu cukup membuat lututnya gemetar? Atau dia sedang menjaga kepentingan "atasan" di Mabes yang disebut-sebut Pawang?

 

KAMI TUNTUT TINDAKAN NYATA, BUKAN ANGIN LALAT:

 

1. Bareskrim & Propam Polri segera turun tangan: Bongkar identitas 4 oknum dalam foto itu, lacak jejak uangnya, dan seret ke penjara!

 

2. Kapolres Madina harus membuktikan dirinya bukan boneka: Gerebek lokasi Kotanopan hari ini juga! Jangan sembunyi di balik nama Forkopimda jika nyali tak ada.

 

3. Hukum harus memakan korban: Mulai dari Pawang hingga pelindung di kursi empuk Mabes, semua harus merasakan dinginnya sel tahanan.

 

Jangan biarkan Kotanopan menjadi saksi bisu kematian keadilan di bawah kekuasaan mafia berseragam!

Recent Articles

Chat with us on WhatsApp